Uji Coba Transfer Tunai Bansos Dimulai 2027

Berita Maluku   Berita Maluku Tengah   Jakarta (MataMaluku) – Pemerintah berencana memulai uji coba transfer tunai bansos pada kuartal I-II 2027. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan uji coba dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan pengolahan dan verifikasi data penerima bantuan sosial. Luhut mengatakan pemerintah saat ini masih melakukan pemutakhiran data penerima bansos agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Proses tersebut ditargetkan selesai pada akhir tahun ini. “Kami merencanakan akhir tahun ini mesti selesai semua itu. Awal tahun depan, kuartal 1-2 kita akan uji coba,” kata Luhut saat ditemui di Jakarta, Sabtu. Menurut Luhut, mekanisme penyaluran bansos ke depan akan diarahkan dalam bentuk transfer tunai. Namun, pemerintah masih menyiapkan sistem agar bantuan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang telah ditentukan. “Bansos itu nanti pada ujungnya akan kita berikan cash. Mungkin pakai kupon, supaya penggunaannya benar. Tidak boleh untuk judol, minuman keras, tapi mungkin telur, ayam, dan sebagainya,” ujarnya. Besaran Bansos Terkait besaran bantuan, Luhut menyebut pemerintah tengah melakukan perhitungan. Nilai bantuan diperkirakan mencapai sekitar Rp5,4 juta per keluarga. Meski demikian, Luhut menegaskan besaran tersebut masih bergantung pada keputusan Presiden Prabowo Subianto. “Nanti tergantung Presiden, kalau kelihatan nanti karena penghematan kami hitung, bisa Rp1.200 triliun,” ujarnya. Data Penerima Terintegrasi Pemerintah juga mengembangkan sistem digital untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bansos. Sistem tersebut akan mengintegrasikan data dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Selain integrasi data, proses verifikasi penerima akan memanfaatkan teknologi pengenalan wajah atau face recognition. Penerima yang dinyatakan memenuhi kriteria nantinya akan mendapatkan transfer tunai. Sementara itu, masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi belum menerima bantuan akan diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah. “Jadi akan targeted dan akan membuat keadilan. Sekarang kan banyak yang tidak berhak menerima. Tetapi yang berhak, banyak juga yang tidak menerima,” kata Luhut. Luhut menambahkan, pengembangan sistem dilakukan secara bertahap. Pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaan uji coba sebelum mekanisme tersebut diterapkan secara lebih luas.