Kemenkop Jelaskan Penempatan Manajer KDKMP Belum Dilakukan

berita Maluku Barat Daya (MBD)  berita daerah Maluku  Jakarta (MataMaluku) – Kementerian Koperasi menjelaskan alasan manajer KDKMP belum ditempatkan hingga September 2026, meski sebelumnya ditargetkan mulai bertugas pada Agustus. Pemerintah menyebut proses penempatan masih berjalan sesuai jadwal dan tidak mengalami kendala.

Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengatakan proses penempatan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) masih berlangsung.

“Sabar, sabar. Enggak ada kendala. Itu sesuai on schedule,” kata Farida saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9).

Menurut Farida, proses penempatan membutuhkan waktu karena para calon manajer KDKMP meminta agar mereka ditempatkan di daerah masing-masing.

 

Permintaan tersebut, kata dia, perlu didetailkan untuk memastikan setiap calon manajer ditempatkan di lokasi yang sesuai.

“Iya, karena mereka minta ditempatkan di daerahnya masing-masing. Itu kan butuh waktu untuk didetailkan. Jangan sampai yang jauh ditempatkan yang dekat atau sebaliknya,” ujar Farida.

Selain persoalan teknis penempatan, pemerintah juga masih mematangkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Perpres tersebut nantinya mengatur tata kelola KDKMP, mulai dari pembentukan kelembagaan, pembangunan sarana fisik seperti gudang dan gerai, pengelolaan aset, perizinan, hingga pembiayaan.

Aturan itu juga akan mengatur operasional KDKMP, termasuk pengadaan sumber daya manusia, penempatan manajer, pengembangan usaha, permodalan, serta koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Rancangan Perpres tersebut turut memuat penugasan Kopdes/Kel Merah Putih sebagai penyalur sejumlah barang bersubsidi, seperti LPG 3 kilogram, minyak goreng, dan pupuk bersubsidi.

Sebanyak 29.830 calon manajer KDKMP sebelumnya telah mengikuti rangkaian seleksi, pelatihan manajerial, dan sertifikasi kompetensi sebagai persiapan untuk ditempatkan di koperasi berbagai daerah.

Para calon manajer tersebut semula dijadwalkan mulai bertugas pada Agustus 2026. Namun, hingga September, proses penempatan masih berlangsung.

Berdasarkan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) yang diakses pada 1 September 2026, jumlah KDKMP yang telah terbentuk mencapai 83.379 unit.

Meski demikian, belum seluruh koperasi memiliki sarana operasional yang lengkap, seperti gedung, gudang, gerai, dan fasilitas pendukung lainnya.

Data Simkopdes mencatat sebanyak 22.846 koperasi telah menyelesaikan pembangunan kelengkapan sarana tersebut.

Pemerintah masih melakukan pematangan berbagai aspek agar manajer KDKMP dapat ditempatkan sesuai kebutuhan dan lokasi koperasi masing-masing.